Jakarta, 16 April 2024 – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dilaporkan tidak mengikuti apel perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, yang dilaksanakan pada hari Senin (15 April 2024).

Menurut data resmi yang didapatkan, terdapat 282 PNS yang tidak hadir tanpa keterangan, 5 orang sakit, dan puluhan lainnya terlambat datang. Hal ini tentu menjadi sorotan tajam, mengingat banyaknya masyarakat yang telah kembali bekerja pada hari pertama setelah libur panjang Lebaran.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, MARIA QIBTYA, M.SI. menyatakan keprihatinan atas tindakan indisipliner para PNS tersebut. “Sangat disayangkan masih ada ratusan PNS yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Ini menunjukkan kurangnya kedisiplinan dan komitmen mereka terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik,” tegas [Nama Kepala BKD].

MARIA QIBTYA, M.SI. menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui alasan di balik ketidakhadiran para PNS tersebut. Sanksi tegas akan diberikan kepada mereka yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kasus bolos apel pasca Lebaran ini bukan pertama kalinya terjadi di lingkungan Pemda DKI Jakarta. Pada tahun-tahun sebelumnya, juga terdapat PNS yang tidak mengikuti apel perdana setelah libur panjang. Hal ini menjadi pengingat bagi seluruh PNS untuk selalu disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.